- Back to Home »
- Salam Untuk Orang non Muslim
Posted by : Unknown
Wednesday, 7 January 2015
Hukum islam tentang salam untuk orang non Muslim
Assalamu'alaikum Wr.wb
Soal : dalam pergaulan kita sehari-hari, kita mengenal sesama muslim juga mengenal orang yang beragama beda dengan kita. Bagaimana cara kita menghormati orang yang beda agama jika bertemu, bolehkah mengucap salam?
Jawab : Hampir tiap-tiap Agama dan bangsa, mempunyai cara sendiri-sendiri, untuk menghormati saudara atau kawan yang baru ketemu
Begitu juga Islam tetapi cara yang diatur oleh islam, ialah suatu ucapan yang berupa doa (salam) ini, bisa kita ucapkan waktu tertentu bertemu dengan seseorang, dimana saja adanya. Tetapi terhadap kepada orang yang bukan Islam, Nabi kita berkat :
"jangan kamu memulai salam kepada orang yahudi dan jangan kepada nashara."
Menurut hadis ini, tidak berarti kalau orang kafir memberi salam kepada kita boleh kita menjawab salam mereka dengan salam-salam islam
Tentang cara kita menjawab salam orang kafir itu, ada diriwayatkan "Dari Anas, bahwa sahabat-sahabat Nabi s.a.w pernah bertanya kepada Nabi; "kalu ahli kitab memberi salam kepada kita, bagaimanakah kita mesti menkawab kepada mereka? Jawab Nabi: "Latakanlah Wa'alaikum"
"apabila ahli kitab memberi salam kepada kamu, hendaklah kamu menjawab Wa'alaium"
Arti wa'alaikum dari dua hadist di atas ialah: "dan atas kamu" tentang maksud diatas kamu itu, bermacam-macam pendapat ulama, tetapi itu tidak beralasan. Hanya yang dapat kita terima, ialah pendapat orang yang mengatakan, bahwa, maksudnya, supaya jangan dijawab salam mereka, dengan suatu jawaban yang teruntuk orang islam.
Larangan memberi salam kepda orang kafir itu, ditunjukan kepada suatu tempat, golongan atau kumpulan yang ada orang-orang yang kafir saja.
Adapun Apabila berkumpul orang Muslim dengan orang kafir dalam suatu majelis, dibenarkan kita meberi salam sebagaimana diriwayatkan:
"Dari usman bin zaid, Bahwa Nabi s.a.w. pernah menunggangi keledai.....sampai melalui suatu majelis yang padanya ad orang-orang islam dan orang-orang musyrik, penyembah berhala, dan (ada) orang-orang yahudi, dan di antara mereka itu, ada pula 'Abdullah bin Ubain bin Salul dan dalam majlis itu, ada "Abdullah bin Rawaahah.....lalu Nabi s.a.w. memberi salam kepada mereka."
Nabi memberi salam dalam majelis itu, sudah tentu ditunjukan kepada orang-rang Islam saja, bukan kepada rang-orang kafir yang ada di situ.
sekian dari saya
terimakasihh........